You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tertibkan 12 Bangunan di Cipedak
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

12 Bangunan Langgar Aturan di Cipedak Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan 12 bangunan di wilayah Cipedak, Jagakarsa lantaran melanggar jarak bebas bangunan yang telah ditetapkan.

Ada 12 unit bangunan yang melanggar jarak bebas dan hari ini kami lakukan penertiban

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bangunan di Jalan Aselih, RT 07/01, Cipedak. Sebanyak 71 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Ada 12 unit bangunan yang melanggar jarak bebas dan hari ini kami lakukan penertiban," ujarnya, Selasa (24/7).

15 Spanduk di Sawah Besar Ditertibkan

Dikatakan Ujang, penertiban dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis bongkar dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan. Sebelumnya, sambung Ujang, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan, namun tak diindahkan.

"Sebelumnya kita juga sudah berikan Surat Peringatan, Surat Segel, serta Surat Perintah Bongkar kepada pemilik. Semua tidak diindahkan sehingga kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30685 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3347 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3074 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2341 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1254 personBudhi Firmansyah Surapati